Dalam urusan amanah di antara manusia, maka terjadi tanggung jawab yang dimiliki seseorang untuk menjaga hak-hak sesama manusia lainnya. Sebagaimana Rasulullah Noticed selalu mengamanatkan menyampaikan amanat kepada orang yang berhak menerima. Apabila menetapkan hukum di antara manusia bertujuan agar menetapkan dengan adil. عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النَّبِيِّ https://elenav471dhj7.lotrlegendswiki.com/user