LGBTQ+ masih menjadi perdebatan dan kontroversi di kalangan masyarakat Indonesia secara umum. Namun, mengetahui apa itu LGBTQ+ tetap menjadi hal penting. Beka menegaskan tidak ada aturan negara yang mendiskriminasi LGBTIQ hingga saat ini. Menurutnya yang ada adalah tentang perilaku seksual menyimpang. Beka menekankan siapapun bisa melakukan kejahatan seksual terlepas dari https://humas.konaweutarakab.go.id/izin/?upload=MGO777